Karakteristik Proses Pembelajaran

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 49 Tahun 2014, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, khususnya tentang Proses Pembelajaran menitik beratkan tentang pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa.

Aturan-aturan tersebut tercermin dari uraian-uraiab berikut ini:
Standar proses pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan.
Standar proses yang dimaksud di atas mencakup:

  • Karakteristik proses pembelajaran,
  • perencanaan proses pembelajaran,
  • pelaksanaan proses pembelajaran, dan
  • beban belajar mahasiswa.

Khusus mengenai karateristik proses pembelajaran terdiri atas sifat  interaktif,  holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.

Berikut uraian ke-9 point yang dimaksud karakteristik proses pembelajaran:

  1. Interaktif sebagaimana dimaksud di atas menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen.
  2. Holistik sebagaimana dimaksud di atas menyatakan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional.
  3. Integratif dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin.
  4. Saintifik dapat dinyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan.
  5. Kontekstual dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya.
  6. Tematik dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin.
  7. Efektif dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum.
  8. Kolaboratif dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
  9. Berpusat pada mahasiswa dapat dinyatakan  bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.